Berikut proses pembuatan KTP (e-KTP) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau (termasuk alur terbaru yang umumnya berlaku di layanan Dukcapil di MPP):
π’ Lokasi Layanan
Pelayanan dilakukan di:
π Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau
MPP ini memang dibuat untuk mempermudah layanan administrasi seperti KTP, KK, akta, dll dalam satu tempat cepat dan terintegrasi (ANTARA News Kalbar)
π Syarat Membuat KTP Baru
Biasanya yang perlu dibawa:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Usia minimal 17 tahun / sudah menikah
- Formulir dari desa/kelurahan (jika diminta)
- Datang langsung (tidak bisa diwakilkan)
π Proses Pembuatan KTP di MPP Sanggau
1. Datang & Ambil Nomor Antrian
- Datang ke loket Dukcapil di MPP
- Ambil nomor antrian (bisa manual / digital)
2. Verifikasi Berkas
- Serahkan KK dan dokumen pendukung
- Petugas akan cek data di sistem
3. Perekaman Data (Jika Baru)
Jika belum pernah rekam, maka anda diarahkan untuk:
- Foto wajah
- Scan sidik jari
- Scan retina mata
- Tanda tangan digital
Semuanya sudah tersedia disana (Alat rekam dan camera)
4. Proses Input & Validasi
- Data masuk ke sistem kependudukan nasional
- Dilakukan verifikasi oleh Dukcapil
5. Pencetakan KTP
Ada 2 kemungkinan:
- β Langsung jadi (hari itu / 1β3 hari)
- β³ Jika blanko kosong β dapat Surat Keterangan (Suket) dulu
6. Pengambilan KTP
- Bisa diambil di MPP
- Atau sesuai arahan petugas
β±οΈ Lama Proses
- Rata-rata: Β± 1β3 hari kerja
- Bisa lebih cepat jika data lengkap dan sistem normal.
π‘ Tips Biar Cepat
- Datang pagi (hindari antre panjang)
- Pastikan data di KK sudah benar
- Pakai pakaian rapi (untuk foto KTP)
β οΈ Catatan Penting
- Pembuatan KTP GRATIS (tidak dipungut biaya)
- Wajib datang sendiri untuk perekaman
- Jangan lewat calo