Berikut cara mendaftar KIA (Kartu Identitas Anak) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau tahun 2026 yang bisa kamu ikuti dengan mudah:
π Lokasi Pelayanan
Pendaftaran bisa dilakukan di:
π Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau
(Jl. Pancasila, Kelurahan Ilir, Kecamatan Kapuas) (disdukcapil.sanggau.go.id)
π Syarat Membuat KIA
Siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Akta Kelahiran anak + bawa aslinya
- Kartu Keluarga (KK) asli
- KTP-el kedua orang tua/wali
- Pas foto anak ukuran 2Γ3 (2 lembar) (khusus usia 5β17 tahun) (disdukcapil.sanggau.go.id)
π§Ύ Cara Daftar KIA di MPP Sanggau
1. Datang ke Mall Pelayanan Publik
- Datang saat jam kerja (biasanya pagiβsiang hari)
- Ambil nomor antrean di loket Disdukcapil
2. Isi Formulir
- Isi formulir F-1.02 yang disediakan di lokasi
3. Serahkan Berkas
- Serahkan semua dokumen ke petugas
- Petugas akan memverifikasi data
4. Proses Perekaman / Input Data
- Data anak akan dimasukkan ke sistem kependudukan
5. Tunggu Pencetakan
- Proses biasanya cepat (bisa hari itu atau maksimal Β±2 hari kerja) (disdukcapil.sanggau.go.id)
6. Ambil KIA
- Setelah selesai, KIA bisa langsung diambil di loket
π° Biaya
π GRATIS (tidak dipungut biaya) (disdukcapil.sanggau.go.id)
β±οΈ Estimasi Waktu
- Sekitar 1 hari sampai 2 hari kerja, tergantung antrean dan kondisi pelayanan
π‘ Tips Biar Cepat
- Datang pagi biar tidak antre panjang
- Pastikan semua dokumen lengkap
- Untuk anak β₯5 tahun, bawa foto atau siap difoto di tempat
π Info Tambahan
Di Kabupaten Sanggau juga ada program LAYAK PLUS, jadi dalam satu pengurusan bisa sekaligus mendapatkan beberapa dokumen (akta, KK, KIA) agar lebih praktis (disdukcapil.sanggau.go.id)