Lompat ke konten

Kepala Kewilayahan Desa Nekan

Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun merupakan perangkat desa yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat dusun. Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam memastikan terciptanya tata kelola yang baik, pelayanan yang optimal, serta pelaksanaan program desa secara efektif di wilayah kewenangannya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Dusun bertanggung jawab membina ketertiban dan keamanan, mengkoordinasikan kegiatan pembangunan, melakukan pendataan kependudukan, serta memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Kepala Dusun juga membina lembaga kemasyarakatan seperti RT/RW, Posyandu, PKK, dan Karang Taruna, sekaligus menyebarluaskan informasi kebijakan desa kepada warga. Selain itu, Kepala Dusun dituntut mampu mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga keharmonisan sosial di wilayahnya.

Untuk menjalankan tugas tersebut, seorang Kepala Dusun harus berdomisili di wilayahnya, memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi, serta diterima oleh masyarakat. Kinerja Kepala Dusun diukur dari terjaganya ketertiban wilayah, kelengkapan laporan administrasi, partisipasi masyarakat dalam program desa, serta terlaksananya kegiatan sosial dan pembangunan. Dengan peran strategis ini, Kepala Dusun menjadi ujung tombak pelayanan dan pembangunan desa.

Tresen Liagus

Kawil Nekan

Andreas Dusih

Kawil Grama Jaya

Anselmus Aseng

Kawil Punti Kayan

Ikutinus Ramli

Kawil Punti Tapau

Kadol

Kawil Punti Meraga

Muljana Iman

Kawil Punti Engkaras