Lompat ke konten

Desa Nekan Umumkan Penjaringan Perangkat Desa untuk Posisi Kepala Dusun Punti Kayan

NEKAN, Entikong – Senin, 1 Desember 2025. Pemerintah Desa Nekan resmi membuka penjaringan calon Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan jabatan Pelaksana Kewilayahan / Kepala Dusun (Kadus) Punti Kayan. Proses penjaringan ini berlangsung selama 1–30 Desember 2025, dan terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi persyaratan, khususnya warga Dusun Punti Kayan.

Kepala Desa Nekan, Bapak Tibisius Sanusi, menjelaskan bahwa kebutuhan akan pengisian jabatan ini penting untuk memastikan pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan di Dusun Punti Kayan tetap berjalan optimal. “Kami mengimbau warga yang kompeten dan memenuhi syarat agar mengajukan diri. Silakan bawa CV ke Kantor Desa dan serahkan langsung kepada Sekretaris Desa, Bapak Supriadi,” ujar beliau

Persyaratan Umum Calon Kepala Dusun Punti Kayan

Calon pelamar diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administrasi dan kompetensi dasar sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berkelakuan baik.
  3. Berusia 20–42 tahun.
  4. Berpendidikan minimal tamat Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat.
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  7. Tidak terdaftar atau bukan sebagai anggota salah satu partai politik.
  8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan di pemerintahan maupun swasta.
  9. Mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Diutamakan warga Dusun Punti Kayan.

Selain persyaratan umum tersebut, Kepala Desa menegaskan bahwa calon Kepala Dusun juga harus memiliki kemampuan dasar dalam pengoperasian komputer. “Minimal dapat menggunakan Microsoft Word untuk kebutuhan administrasi dan pembuatan laporan. Jika bisa Microsoft Excel, itu lebih baik,” jelas Bapak Tibisius Sanusi.

Harapan Pemerintah Desa

Dengan dibukanya penjaringan ini, Pemerintah Desa Nekan berharap dapat menemukan sosok yang kompeten, berdedikasi tinggi, dan memiliki komitmen untuk memajukan Dusun Punti Kayan. Peran Kepala Dusun sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat serta penghubung antara warga dan Pemerintah Desa.

Warga yang merasa memenuhi kualifikasi dipersilakan segera mendaftar dalam periode yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di Kantor Desa Nekan.

Tentang Desa Nekan

Desa Nekan merupakan salah satu desa di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, yang terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa. Informasi resmi desa dapat diakses melalui website: www.NEKAN.site.


Eksplorasi konten lain dari Desa Nekan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Desa Nekan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca