Desa Nekan, 27 Januari 2026. Pemerintah Desa Nekan melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) dengan melakukan koordinasi ke Kantor Camat Entikong. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan serta menyelaraskan rencana usulan pembangunan desa yang akan dibahas pada tahapan Musrenbang selanjutnya di tingkat kecamatan.
Kepala Desa Nekan, Bapak Tibisius Sanusi, menjelaskan bahwa Pra Musrenbang merupakan forum awal yang sangat penting bagi pemerintah desa. “Pra Musrenbang adalah koordinasi pihak desa ke pihak kecamatan terkait usul-usulan pembangunan,” ujarnya. Melalui koordinasi ini, desa dapat memastikan usulan yang disampaikan telah sesuai dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Nekan menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pelayanan dasar, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Seluruh usulan dihimpun berdasarkan hasil musyawarah desa dan kebutuhan riil di lapangan.
Pemerintah Desa Nekan berharap melalui kegiatan Pra Musrenbang ini, usulan pembangunan yang diajukan dapat diakomodasi dan diperjuangkan pada Musrenbang Kecamatan Entikong. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan, diharapkan pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Nekan.
Eksplorasi konten lain dari Desa Nekan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
